Sektor Kesehatan Disorot

fin.co.id - 01/07/2020, 11:00 WIB

Sektor Kesehatan Disorot

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Dia juga mengatakan, telah melakukan pengembangan obat moderen asli Indonesia (OMAI) untuk mendukung penanganan COVID-19 di tanah air. Bahan baku produk ini berasal dari kekayaan alam Indonesia.

BACA JUGA: Duh! Mobil Alphard Via Vallen Hangus Dibakar Orang Tak Dikenal

"Terdapat lebih dari 80 obat OMAI yang telah diproduksi di Indonesia, stimolo, stimuno, tensigot dan lain sebagainya," katanya.

OMAI itu juga dikatakan Terawan, telah mampu diekspor ke beberapa negara Asia dan Eropa, dalam kurun waktu 3 tahun telah bertambah 32 industri obat tradisional.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan untuk belanja kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes, sebenarnya tidak juga, karena memang banyak jalurnya," katanya.

Dijelaskan Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan Rp87,55 triliun untuk belanja bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Sebagian dari anggaran itu, merupakan belanja tambahan penanganan COVID-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Dikatakannya pula, anggaran kesehatan juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan kepada rumah sakit. Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung ke rumah sakit.

Dia mengungkapkan akan terus memantau perkembangan semua pos belanja COVID-19 agar mempercepat penanganan bidang kesehatan.

"Kita berharap dampaknya terutama bidang kesehatan itu menjadi lebih baik sehingga kemungkinan kita memulihkan kondisi sosial ekonomi menjadi lebih besar," katanya.

Adapun rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun itu yakni belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun.

Lalu, untuk Gugus Tugas COVID-19 sebesar Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung serapan anggaran penanganan COVID-19 yang masih rendah, salah satunya untuk pos kesehatan yang baru mencapai 1,53 persen.

Jokowi pun meminta para kepala daerah mempercepat pengucuran dana kesehatan dan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Saya titip kepada gubernur, bupati, dan wali kota, agar anggaran anggaran yang berkaitan dengan kesehatan itu segera dikeluarkan karena ini menyangkut nanti peredaran uang yang ada di masyarakat," katanya.(gw/fin)

Admin
Penulis