Dapat disampaikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 untuk jalur zonasi tingkat RW setelah jalur prestasi dilaksanakan demi mengakomodir tingginya minat bersekolah di sekolah negeri.
"Jalur zonasi bina RW sekolah ini tidak akan memangkas kuota jalur lainnya. Terutama jalur prestasi, yang dimulai pada 1 hingga 3 Juli 2020," pungkasnya. (der/fin)