MAKASSAR - Surat keterangan bebas Covid-19 baik untuk menekan penularan virus korona. Namun, surat ini jangan membebani, terutama para pekerja yang setiap hari harus keluar masuk Makassar.
Seperti diketahui, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mewacanakan untuk mewajibkan masyarakat dari luar Makassar harus memiliki surat bebas Covid-19. Dasar pertimbangannya antara lain, Makassar masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel.
Namun, Pemkot Makassar perlu menjabarkan lebih terperinci wacana tersebut bila ditetapkan menjadi kebijakan. Termasuk soal biaya untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 yang bisa membebani pekerja.
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, M. Yunus mengatakan, rencana pemkot untuk menerapkan syarat surat bebas Covid-19 untuk masuk di Kota Makassar perlu dikaji lebih mendalam.
Apalagi jika melihat posisi Makassar sebagai daerah sentra ekonomi. Banyak pekerja yang tinggal di Maros dan Gowa, tetapi mondar-mandir bekerja di Makassar.
Dia meminta Pemkot Makassar bisa mempertimbangkan posisi pekerja tersebut. Terutama soal biaya rapid test untuk bisa mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19.
''Sebenarnya semua upaya pemerintah harus didukung. Cuma, kan tidak boleh membebani masyarakat. Khususnya para pekerja yang tinggal di Maros dan Gowa dan setiap hari bekerja di Makassar,'' tutur Yunus seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Senin, 29 Juni.
Menurutnya, Pemkot Makassar harus punya solusi agar jangan justru membebani masyarakat. Apalagi sektor usaha sudah mulai buka dan pekerja juga sudah masuk bekerja.
''Intinya kami mendukung sepanjang tidak membebani pekerja. Apalagi sampai harus bayar lagi untuk mengurus surat keterangan bebas Covid-19 itu,'' bebernya.
Opsi lain menurut Ketua DPC Partai Hanura Kota Makassar ini, setiap instansi atau badan usaha menggelar rapid test secara berkala. Ini menjadi acuan mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk bisa ditunjukkan oleh pekerja.
Kota Makassar hingga saat ini memang masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel. Kasus positif masih terus bertambah setiap hari. Makanya, masih diperlukan intervensi yang lebih masif.
Nah, salah satu yang akan dilakukan adalah mengawasi mobilitas masyarakat dari dalam dan luar Makassar. Wacana ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk bisa segera lepas dari status zona merah.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyatakan, Makassar kini menjadi "pabrik" orang-orang positif Covid-19. Makassar harus mengendalikan potensi penularannya dengan mengawasi mobilitas masyarakat. Baik dari dalam maupun luar Makassar.
"Tujuan pengendalian ini bukan untuk membatasi masyarakat. Tetapi untuk menekan orang yang tidak perlu masuk Makassar, jangan dulu masuk. Yang tidak perlu keluar jangan dulu keluar," ujar Rudy, Senin, 29 Juni.
Menurutnya, pengendalian ini tidak akan mengganggu jalannya aktivitas masyarakat. Termasuk proses pemulihan ekonomi. Akses masuk ke Makassar tetap dibuka, namun mesti memenuhi persyaratan yang nantinya diputuskan.