News . 28/06/2020, 13:00 WIB

Tenang, Pekerja Migran Dijamin Pulang Sampai Rumah

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Para pekerja migran Indonesia (PMI) tak perlu khawatir. Pemerintah akan menjamin PMI pulang sampai ke rumah masing-masing.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan kepulangan para PMI dengan selamat sampai ke kampung halaman.

Baca Juga: Manchester United Ganggu Bek Juventus

"Kami menempatkan PMI sebagai warga negara VVIP, jadi perlakuan hormat negara dalam bentuk pelayanan dan perlindungan," kata Benny, Minggu (28/6).

Benny mengatakan dirinya dimandatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memberi perlindungan PMI mulai ujung kepala hingga ujung kaki. Namun, mereka yang pulang ke Indonesia harus mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan.

PMI harus melakukan tes usap tenggorokan untuk memastikan terbebas dari COVID-19 berdasarkan surat keterangan otoritas kesehatan.

Baca Juga: Malaysia Pulangkan Ribuan Pekerja Ilegal Indonesia

"Pemeriksaan itu bisa dilakukan di negara tempatnya bekerja atau saat tiba di Indonesia," katanya.

Jika WNI telah mendapatkan surat keterangan yang dinyatakan negatif COVID-19 bisa melanjutkan kepulangannya ke kampung halaman, sementara yang reaktif atau bahkan positif COVID-19 harus dirawat dan dikarantina terlebih dahulu.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com