News . 27/06/2020, 01:55 WIB
JAKARTA - Langkah pemerintah meredesain anggaran pada 2021 semestinya dapat memperbaiki rencana dan realisasi anggaran ke depan. Berdasar hasil kajian pemerintah diketahui bahwa selama ini Kementerin dan Lembaga terlalu banyak program dan kurang sinergi, situasi yang demikian menyebabkan banyaknya program yang tumpang tindih.
”Informasi yang kami terima, sudah ada pengerucutan program dari 428 menjadi 102 program. Rinciannya adalah satu program generik, 17 program lintas kementerian dan lembag, 84 program teknis spesifik kementerian dan lembaga,” terang Anggota DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Jumat (26/6).
Junaidi menambahkan, jumlah program yang sangat besar menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya program-program tersebut. Kondisi tersebut menyebabkan K/L kurang fokus terhadap program apa yang akan disasar.
”Kami juga berharap, redesain anggaran tersebut dapat meningkatkan kontribusi belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Selama ini, kontribusi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari 10 persen,” Junaidi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya menegaskan ada empat hasil evaluasi pihaknya bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melaksanakan redesain sistem penganggaran.
”Tantangan reformasi dan kebutuhan dalam memperbaiki kualitas anggaran memunculkan inisiatif untuk melakukan redesain sistem penganggaran yang sebetulnya sudah dimulai sejak 2020, tapi karena Covid-19 kita terdisrupsi luar biasa,” jelasnya.
Dalam posisi ini, Sri Mulyani menegaskan hasil evaluasi pertama adalah program belanja pusat dan daerah tidak sinkron sehingga capaian kinerjanya tidak bisa optimal. Ia mencontohkan tidak sinkronnya koordinasi terjadi pada penganggaran mengenai dana alokasi khusus (DAK) fisik mengenai pembangunan jalan antara prioritas jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. ”Itu perlu sinkronisasi yang tentu manfaatnya lebih baik daripada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi,” ujarnya.
Kedua yaitu program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran berbeda sehingga sulit untuk dikonsolidasikan termasuk terkait pengentasan kemiskinan, kesehatan, hingga pendidikan. ”Itu sering harus dilakukan sinkronisasi lagi dari dokumen anggaran di Bappenas dan perencanaan di K/L masing-masing dengan program DIPA-nya yaitu penganggarannya,” katanya.
Ketiga adalah rumusan nomenklatur program dan outcome dari sebuah program tidak secara langsung atau bersifat normatif sehingga sulit untuk menghubungkan output dan outcome dengan penganggarannya. ”Bagaimana kita bisa supaya nilai tukar petani di atas 100. Namun, kalau kita lihat program-program itu isi dan deskripsinya normatif seperti bagaimana menyejahterakan petani yang tidak terukur,” jelasnya.
Sri Mulyani berharap melalui adanya redesain sistem penganggaran akan mampu memperjelas hubungan antara program, kegiatan, output, dan outcome. Selain itu, redesain sistem penganggaran juga dipercaya dapat meningkatkan sinergi antarunit kerja eselon I atau antar-K/L dalam mencapai sasaran pembangunan sehingga efisiensi belanja lebih maksimal.
”Ini semua butuh suatu sinergi kalau anggaran dikotak-kotakkan di masing-masing eselon I dan bukan berdasarkan tujuan bersama maka biasanya uang jadi kaku. Lewat reformasi diharapkan sistem IT semakin terintegrasi dan organisasi jadi efisien,” katanya. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com