News . 26/06/2020, 03:15 WIB
JAKARTA - KPK diminta ikut aktif mengawasi Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Keterlibatan lembaga antirasuah tersebut bertujuan agar Pilkada bebas korupsi.
"Kita juag sudah bicara dengan KPK. Bagaimana Pilkada nanti juga diawasi. Jangan sampai terjadi korupsi. Semua pihak dapat memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak," ujar Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Kamis (25/6).
Menurutnya, Pilkada tidak mungkin ditunda. Meski saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung. Jika ditunda, maka bisa mengorbankan ekonomi lebih besar lagi. Sedangkan kepala daerah yang menjabat tidak memiliki kewenangan secara definitif.
"Kita ingin menghindari kepala daerah yang di Plt-kan. Karena status Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan Pilkada tidak mundur lagi. Yakni tetap digelar 9 Desember 2020," paparnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com