News

13 Perusahaan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya

"Sedangkan pejabat OJK yang ditetapkan sebagai Tersangka adalah

Fakhri Hilmi (FH), selaku Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A periode Februari 2014 s/d Februari 2017 yang kemudian diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK periode Februari 2017 hingga sekarang." Ungkap Hari Setiyono lewat rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (26/6).

Sementara itu, pasal yang disangkakan kepada Tersangka FH adalah  pasal  2 ayat (1) UU  No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 56 KUHP. Susidiair:  Pasal  3 UU  No.  31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 56 KUHP. (fin). 

Berita Terkait