JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memutuskan mengubah skema dan susunan jadwal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Ketua Pelaksana Lebaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih mengatakan, bahwa pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 diputuskan digelar dua gelombang. Gelombang pertama digelar 5-14 Juli 2020, dan kedua pada 20-29 Juli 2020.
"Selain itu, pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 juga mengubah sesi ujian dalam satu hari. Sebelumnya, dalam satu hari menggelar empat sesi ujian, kini hanya berlaku dua sesi ujian," kata Nasih di Jakarta, Rabu (24/6).
Nasih menambahkan, secara teknisnya peserta dengan nomor sesi ganjil (satu dan tiga) akan ditempatkan pada gelombang pertama. Sedangkan, peserta dengan nomor sesi genap (dua dan empat) akan ditempatkan di gelombang kedua.
"Dalam satu hari kami hanya menyiapkan dua sesi dalam sehari. Sesi pertama pukul 09.00 WIB - 11.15 WIB, kemudian sesi kedua pukul 14.00 WIB - 16.15 WIB," terangnya.
Selain itu, kata Nasih, pada ujian tahun sebelumnya UTBK dilakukan di beberapa lokasi tes. Namun untuk tahun ini, LTMPT melakukan penyebaran lokasi tes untuk mengurangi peserta dan pengantar yang berkerumun.
"Lokasi tes tidak hanya diselenggarakan di kota-kota pusat UTBK. Ujian juga akan dilakukan secara tersebar ke berbagai daerah, baik kabupaten/kota atau provinsi untuk melayani semua peserta," ujarnya.
"Kita sebar lokasi tes itu ke berbagai daerah, baik kabupaten/kota untuk bisa melayani semua peserta dengan sebaik-baiknya tanpa harus lalu lalang antar provinsi atau kabupaten/kota," imbuhnya.
Nasih juga menjelaskan, alasan utama adanya gelombang kedua UTBK-SBMPTN ini guna menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh unsur UTBK-SBMPTN, mulai peserta, pengantar, pengawas, hingga panitia dan masyarakat sekitar lokasi ujian. UTBK-SBMPTN bakal menghadirkan banyak orang di tengah pandemi virus korona (Covid-19)
Dalam penambah gelombang kedua UTBK-SBMPTN ini, pihaknya juga menyediakan waktu cadangan. Waktu cadangan ini diperuntukkan bagi wilayah yang terkendala melakukan UTBK-SBMPTN akibat bencana alam.
"Gelombang kedua ini juga diperuntukkan bagi wilayah yang mengalami bencana alam. Waktu cadangan disediakan pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2020," katanya.
Dengan adanya berbagai perubahan itu, lanjut Nasih, LTMPT turut mengubah waktu pengumuman UTBK-SBMPTN. "Pengumuman yang sebelumnya akan dilakukan pada 25 Juli 2020 diundur menjadi 20 Agustus 2020," ujarnya.
Nasih juga mengatakan, pihak LTMPT dalam waktu dekat ini akans segera mengirimkan jadwal baru ini kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN di seluruh daerah. "Kalau jadwal ulangnya sudah tersedia tentu akan kami berikan kepada peserta," ucapnya
Nasih menyebut, LTMPT sejauh ini telah memegang seluruh data peserta UTBK-SBMPTN. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pusat UTBK-SBMPTN untuk mengubah jadwal tes peserta.
"Pusat UTBK nanti akan melakukan asesmen termasuk mengontak peserta, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, kemungkinan mereka bisa ke tempat ujian atau tidak?, nanti akan kami tanyakan melalui pusat UTBK, dengan begitu kami akan menjadwal ulang," tuturnya.