News . 25/06/2020, 03:34 WIB

Pandemi COVID-19, Picu Penyalahgunaan Narkoba

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia yakin tren penyelundupan narkoba kini mengalami pergeseran dari jalur udara ke jalur laut.

“Ketika jalur udara ditutup maka pemanfaatan jalur laut meningkat,” ucap dia.

Diingatkannya, sekalipun ada resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19, tidak serta merta perdagangan narkoba menurun. Justru bisnis ilegal ini dipandangnya memiliki adaptasi yang baik, termasuk pola maupun model transportasi penyelundupan.

“Yang harus menjadi 'highlight', merosotnya ekonomi, melonjaknya angka pengangguran dan peluang berkurangnya penindakan karena anggaran yang terpotong membuka peluang bagi sindikat narkoba. Di sisi lain, dengan potret pengangguran tinggi, berdampak pada kriminalitas umum dan membuka peluang mereka yang putus asa akhirnya mengedarkan narkoba,” katanya.

Untuk meminimalisir penyelundupan narkotika dari luar negeri, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Phil Shiskha Prabawaningtyas meminta agar pemerintah memaksimalkan keberadaan Atase Polri.

“Jalur baru (penyelundupan narkoba) semakin meningkat. Penting membuat 'early warning system' dalam fungsi KBRI di negara-negara yang terindikasi (produsen narkoba). 'Early warning system' dengan fungsi interpol dan atase polisi,” katanya.

"Early warning system" dalam mengatasi penyelundupan narkoba dapat dilakukan dengan memaksimalkan keberadaan atase polisi di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).

Wanita yang biasa disapa Icha itu menekankan pentingnya keberadaan atase polisi di perwakilan negara di luar negeri sehingga patut menjadi kajian atau pembahasan mendalam.

Selain menjadi sistem deteksi dini, atase polisi juga dapat membantu pemulihan hubungan bilateral Indonesia dengan negara lain.

"Misalnya, penerapan hukuman mati terpidana narkoba yang mengakibatkan sempat renggangnya hubungan dengan Brazil dan Australia beberapa waktu lalu," katanya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan adanya kenaikan jumlah tindak pidana narkoba selama terjadinya pandemi COVID-19.

"Jadi kalau kita bandingkan sebelum dan saat pandemi. Sebelum (pandemi) pun tinggi, tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi," kata Irjen Nana, Jumat (12/6).

Dia mengatakan para pengedar narkoba ini berupaya memanfaatkan situasi pandemi dengan harapan petugas mengendorkan pengawasan terhadap aksi jaringan narkoba.

"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi Covid-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan COVID-19 dan mereka memanfaatkan ini," kata Nana.

Meski belum membeberkan data maupun persentase peningkatan tindak pidana narkoba di masa pandemi, Nana mengatakan jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mencatat adanya kenaikan jumlah penyalahgunaan narkoba di masa pandemi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com