PALEMBANG – Sebanyak 30 unit sepeda motor dan 9 mobil berbagai merek, dikandangkan di Mapolrestabes Palembang. Hasil dari operasi gabungan Tim Hunter Satuan Sabhara dan Satuan Lantas, menindaklanjuti aksi balap liar di Jl GHA Bastari, Jl RHA Rozak, dan Jl Demang Lebar Daun.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke kami, baik itu melalui surat resmi ataupun juga di media sosial (medsos) yang dikelola oleh Polrestabes Palembang,” kata Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto seperti dikutip dari Sumatera Ekspress (Fajar Indonesia Network Grup), didampingi Kasat Sabhara AKBP Sony Triyanto dan Kasat Lantas AKBP Yusantiyo, kemarin.
Karenanya, Sabtu (20/6), pihaknya melakukan patroli dan razia ke titik-titik yang menjadi lokasi balapan liar tersebut. Meski dihadang, masih ada yang lolos. “Sebenarnya kalau kami tidak keburu terlihat oleh para pebalap tadi, mungkin lebih banyak lagi yang terjaring,” ujarnya.
Pasalnya informasi warga sekitar, pebalap liar ini juga sering melakukan taruhan. Baik itu dalam bentuk uang ataupun juga kendaraan yang digunakan untuk balapan. “Pebalap liar itu berasal dari semua kalangan dan didominasi oleh anak-anak muda,” tambah Kasat Lantas AKBP Yusantiyo.
Yusantiyo mengaku, tidak bisa memastikan pemilik atau pengendara mobil atau motor itu, dari kalangan kalangan pelajar, mahasiswa ataupun anak pejabat. “Pasalnya kami hanya mendata berdasarkan identitas yang dimiliki. Setelah itu, yang bersangkutan dilepaskan. Tapi untuk kendaraannya, ditilang dan kandangkan. Bisa diambil setelah membayar tilang dan membuat pernyataan tidak melakukan balapan liar lagi,” tegasnya.
Yuni (33), warga Jl GHA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, mengatakan aksi balap liar dan penontonnya, semakin ramai terutama di akhir pekan. “Baguslah kalau dirazia dan ditangkapi, tapi harus berkelanjutan. Mereka ini membahayakan keselamatan warga maupun dirinya sendiri. Kalau memang diperlukan, berikan hukuman badan ataupun kurungan, biar jera,” imbuhnya. (afi/air)