Tiga Eks Pimpinan DPRD Jambi Ditahan di Rutan KPK

fin.co.id - 24/06/2020, 02:52 WIB

Tiga Eks Pimpinan DPRD Jambi Ditahan di Rutan KPK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

4. Saipudin, Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi (Divonis 3 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan)

5. Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi (Divonis 3 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan)

6. Arfan, Plt Kepala Dinas PUPR (Divonis 3 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan)

7. Supriyanto, anggota DPRD Provinsi Jambi (Divonis 6 tahun dan denda Rp400 juta, serta pencabutan hak politik)

8. Zumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2021 (Divonis 6 tahun dan denda Rp500 juta, serta pencabutan hak politik)

Admin
Penulis