News . 24/06/2020, 10:45 WIB
JAKARTA - Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan menganugerahi Wakil Presiden Ma'ruf Amin gelar Doktor Honoris Causa (Dr.Hc) atau Kehormatan. Penganugerahan gelar dilakukan secara virtual pada perayaan ulang tahun universitas ke-66, Selasa (23/6/2020)..
Wakil Rektor I UMI, Hanafi Assad, mengatakan, Ma'ruf Amin merupakan sosok moderat dan metodologis. Hal itu tercermin dari jasa dia dalam menerbitkan fatwa-fatwa pada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
"Pemikiran KH Ma'ruf Amin sangat kuat memengaruhi regulasi. Khususnya terkait ekonomi syairah di negeri ini," kata Hanafi, seperti ditulis, Rabu (24/6).
Hanafi menyebutkan, bahwa gelar Doktor Honoris Causa yang disematkan kepada Ma'ruf Amin secara spesifik yakni pada bidang ilmu manajemen Keminatan Syariah.
Pada waktu bersamaan, Ma'ruf Amin menyatakan apresiasinya kepada UMI Makassar. Ia menilai, penganugerahan itu sebagai tanda dirinya ikut ambil bagian dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Tak luput, ia juga mengucapkan selamat atas hari jadi UMI yang ke-56.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada rektor dan seluruh civitas akademika UMI karena menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa ini kepada saya," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, UMI sebagai lembaga pendidikan Islam harus ikut serta mengembangkan ekonomi nasional, khusunya syariah. Menurutnya ekonomi syariah bisa menjadi bagian kemaslahatan umat ke depan.
"Kita masih butuh perjalanan panjang untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber kemaslahatan umat," ujarnya.
Ma'ruf memaparkan, bahwa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang melalui pengorganisasian yang cermat dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara terus menerus dari para pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi syariah
Ma'ruf bercerita tentang keikutsertaannya dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dimana, saat itu banyak dorongan dari para ulama untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia hingga lahirnya Bank Mualamat.
"Oleh karena itu pada tahun 1990 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan lokakarya tentang bunga bank yang kemudian mendorong lahirnya Bank Mualamat sebagai bank syariah pertama pada tahun 1991," jelasnya.
Ma'ruf mengatakan, keberadaan Bank Muamalat lahir sebelum adanya undang-undang (UU) perbankan. Dimana, UU tersebut mengatur tentang bank dengan sistem bagi hasil pada tahun 1992.
"Momen itu sangat bersejarah bagi umat Islam di Indonesia yang sudah sekian lama mempunyai cita-cita berdirinya lembaga keuangan syariah," pungkasnya.(der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com