Zona Merah COVID-19, Darurat DBD

fin.co.id - 22/06/2020, 14:09 WIB

Zona Merah COVID-19, Darurat DBD

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Zona merah COVID-19 ternyata sangat tinggi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi berdasarkan data Kemenkes, daerah dengan angka COVID-19 tinggi ditandai jumlah kasus DBD yang tinggi pula. Karenanya pasien COVID-19 sangat berisiko terinfeksi DBD pula.

Baca Juga: Geger, Pacitan Diguncang Gempa

"Karena pada prinsipnya sama, DBD adalah penyakit yang sampai sekarang belum ada obatnya dan vaksinnya belum terlalu efektif," katanya di Graha BNPB Jakarta, Senin (22/6).

Dikatakannya, dari 460 kabupaten dan kota yang melaporkan adanya kasus DBD, sebanyak 439 di antaranya juga melaporkan adanya kasus COVID-19.

Baca Juga: Waspada Peningkatan DBD Saat Pandemi

"Fenomena ini yang terjadi artinya memungkinkan seseorang kalau dia terinfeksi COVID-19 dia juga dapat berisiko untuk terinfeksi demam berdarah," katanya.

Untuk mengantisipasi ancaman DBD, dia meminta agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.(gw/fin)

Admin
Penulis