JAKARTA - Zona merah COVID-19 ternyata sangat tinggi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi berdasarkan data Kemenkes, daerah dengan angka COVID-19 tinggi ditandai jumlah kasus DBD yang tinggi pula. Karenanya pasien COVID-19 sangat berisiko terinfeksi DBD pula.
Baca Juga: Geger, Pacitan Diguncang Gempa
"Karena pada prinsipnya sama, DBD adalah penyakit yang sampai sekarang belum ada obatnya dan vaksinnya belum terlalu efektif," katanya di Graha BNPB Jakarta, Senin (22/6).
Dikatakannya, dari 460 kabupaten dan kota yang melaporkan adanya kasus DBD, sebanyak 439 di antaranya juga melaporkan adanya kasus COVID-19.
Baca Juga: Waspada Peningkatan DBD Saat Pandemi
"Fenomena ini yang terjadi artinya memungkinkan seseorang kalau dia terinfeksi COVID-19 dia juga dapat berisiko untuk terinfeksi demam berdarah," katanya.
Untuk mengantisipasi ancaman DBD, dia meminta agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.(gw/fin)