Lab untuk Mahasiswa Boleh Dibuka, Tapi...

fin.co.id - 22/06/2020, 10:36 WIB

Lab untuk Mahasiswa Boleh Dibuka, Tapi...

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam menyatakan, bahwa kampus diperbolehkan membuka laboratorium untuk kegiatan mahasiswa. Namun dengan catataan, kampus wajib menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, pembukaan sarana seperti laboratorium dinilai penting. Akan tetapi, tujuannya hanya untuk penelitian tugas akhir atau praktikum yang tak bisa digantikan.

"Yang sedang skripsi, tesis, disertasi bisa menggunakan laboratorium dengan protokol ketat. Dan harus dapat dipastikan, mahasiswa, dosen dan karyawan tidak ada yang tertular Covid-19," kata Nizam, pada acara seminar internasional APTISI, seperti ditulis, Senin (22/6).

Nizam juga mengingatkan, bahwa kebersihan peralatan lab hingga toilet juga wajib hukumnya. Untuk itu, fasilitas umum penunjang kesehatan juga harus disediakan di laboratorium. Misalnya, tempat cuci tangan, kamar mandi yang selalu terjaga kebersihannya, juga hand sanitizer.

"Kebersihan toilet kamar mandi, ini bisa menjadi tempat penularan. Ketersediaan air bersih harus terjaga, orang yang makai masuk kering, keluar kering, fasilitas cuci tangan dengan air mengalir," tegasnya.

Selain itu, lanjut Nizam, akses terhadap pelayanan kesehatan perlu dipastikan. Misalnya laboratorium di kampus, apabila akan dibuka perlu dituliskan nomor puskesmas, rumah sakit terdekat, dan gugus tugas universitas.

"Harus disiapkan area wajib masker, menjaga jarak, dan titik-titik berkumpul yang berpotensi mempercepat penularan virus, tidak dibuka terlebih dahulu," ujarnya.

Nizam berharap, dengan adanya protokol kesehatan yang diterapkan itu, dapat meminimalisir pencegahan penularan virus corona di lingkungan perguruan tinggi.

"Harapannya, jangan samapai muncul klaster baru di lingkungan perguruan tinggi," pungkasnya. (der/fin)

Admin
Penulis