News . 21/06/2020, 14:51 WIB
”Jadi, korban dan keluarga korban perlu meminta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan,” tandasnya.
Nah, akibat Kasus Bengkulu ini bukan cuma anggota masyarakat yang dibunuh yang diduga dilakukan Novel, tapi hukum dan rasa keadilan juga sudah dibunuh akibat kasusnya tidak dituntaskan di pengadilan.
Dalam kasus Bengkulu ini, IPW berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.
Baca juga : Jejak Penyiraman Novel Baswedan
Sebab IPW melihat ada sebuah upaya untuk melindungi pembunuh, sebab tersangka pembunuhan itu, yakni Novel berlindung di balik nama besar yang menakutkan, yakni KPK. Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang semua ini.
KPK dimanfaatkan Tersangka Pembunuhan. Ini adalah sebuah penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur negara dimana Tersangka Pembunuhan dibiarkan petantang petenteng hingga tidak tersentuh hukum. Untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi hukum ke arah yang benar.
”Hukum harus jadi panglima dan Presiden harus segera memerintahkan Jaksa Agung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu. Jika Jaksa Agung tidak mau Presiden harus segera menggantinya,” pungkasnya. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com