News . 20/06/2020, 04:51 WIB
MAROS - Sejumlah petani di Kabupaten Maros mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.
Kondisi ini pun membuat sebagian dari mereka terpaksa menunda memupuk padinya meski usia padi sudah lebih dari 20 hari masa tanam. Pupuk bersubsidi yang dimaksud yakni pupuk jenis urea dan SP-36.
Salah seorang petani di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Idris, mengatakan kelangkaan pupuk itu terjadi hampir setiap tahun saat memasuki musim tanam. Ironisnya lagi kata dia, pupuk bersubsidi ini justru baru bisa didapati setelah masa tanam sudah lewat. "Sekarang sudah lewat masa pemupukan di sawah," katanya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Jumat, 19 Juni.
Petani pun curiga jika kelangkaan pupuk subsidi itu dikarenakan adanya permainan. Sebab, pupuk subsidi yang biasanya digunakan untuk lahan pertanian, juga banyak digunakan oleh petambak. "Bisa jadi, karena kita berebut juga sama petambak. Bisa jadi itu dilarikan ke empang," jelasnya.
Senada juga disampaikan petani lainnya, di Kecamatan Simbang, Syarifuddin. Hingga dua kali masa pemupukan, dia masih kesulitan mendapati pupuk subsidi SP36.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Alfian Amri, mengatakan jika kebutuhan pupuk subsidi di Maros mencapai 14 ribu untuk jenis urea. Akan tetapi kuota dari pusat yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Kabupaten Maros hanya 7 ribu ton saja.
"Jadi hampir tiap tahun memang bermasalah, karena kuota kita itu hanya 7 ribu ton," jelasnya.
Dia sudah meminta penambahan kuota, namun hingga saat ini belum terealisasi. Menyoal penggunaan pupuk bersubsidi di lahan tambak dia mengakui jika hal itu tidak dilarang.
"Sebab memang dalam Peraturan Menteri Pertanian juga telah diatur," tambahnya. (rin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com