News . 19/06/2020, 14:41 WIB
JAKARTA - Isi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai banyak yang sensitif. Diperlukan kehati-hatian dan ketelitian untuk membahasnya.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menegaskan lembaganya sepakat dengan keputusan pemerintah agar pembahasan RUU tersebut ditunda atau dihentikan. "Apabila proses sosialisasi RUU HIP kepada masyarakat salah, akibatnya bisa berbahaya. Kalau dalam bahasanya PBNU, ini mengurai ikatan yang sudah kuat. Negara ini disebut darul mitsaq yaitu negara kesepakatan," ujar Jazilul di Jakarta, Jumat (19/6).
Menurutnya Pancasila disebut nilai-nilai dasar. Karena itu tidak bisa diturunkan lagi menjadi undang-undang. Ide penguatan Pancasila tetap menjadi sesuatu yang penting. Karena itu perlu dilakukan kajian bagaimana membuat rumusan yang tepat dalam penguatan Pancasila. "Ini bukan perkara yang mudah. Apalagi, berbagai kalangan menolaknya. Seperti ormas Islam bahkan purnawirawan TNI menolak karena tahu sisi kesejarahannya. Menurut saya, wacana ini dihentikan saja," paparnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com