News . 18/06/2020, 09:34 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (balitbang) tengah mengkaji usulan pembuatan kurikulum darurat yang akan disesuaikan di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, mengatakan, alasan pembuatan kurikulum daryrat ini karena sejak awal pandemi Covid-19, banyak permintaan dari sejumlah organisasi profesi guru yang meminta Kemendikbud membuat kurikulum darurat.
"Banyak permintaan misalnya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi covid. Saya kira kami sudah sampaikan ke Balitbang untuk dikaji," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, seperti ditulis Rabu, (17/6).
Hamid memastikan, bahwa kajian soal kurikulum darurat covid-19 ini tak bakal main-main dan akan dibicarakan secara serius. Bahkan, menurutnya, saat ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud (Puskurbuk) tengah menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai dengan modul pembelajaran.
"Kemendikbud akan mempersiapkan itu, bagaimana kurikulum disederhanakan dan disesuaikan dengan kondisi pandemi. Namun secara detil, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut," ujarnya.
Hamid menjelaskan, bahwa dalam kurikulum darurat ini menjadi bagian program merdeka belajar. Artinya, pada program ini juga memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk melakukan proses pembelajaran.
"Pak Mendikbud (Nadiem Makariem) sebenarnya sudah meluncurkan Merdeka Belajar, yang memberikan keleluasaan yang lebih pada kepala sekolah untuk melakukan inisiatif dan inovasi yang bisa digunakan pada saat pandemi," jelasnya.
Namun, kendati adanya penyederhanaan kurikulum, kata Hamid, bukan berarti inisiatif yang dilakukan guru dan kepala sekolah pada pembelajaran saat pandemi tidak berarti.
"Penggunaan kurikulum yang disederhanakan hanya menjadi pilihan yang dapat dilakukan oleh guru dan itu berbeda satu tempat dengan tempat yang lainnya," terangnya.
Dengan demikian, lanjut Hamid, Kemendikbud berharap para guru dapat melaksanakan pembelajaran yang bervariasi dan memilih kompetensi dasar, yang bisa dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Bahkan, guru-guru berkolaborasi dalam memilih materi penting apa saja yang diajarkan pada saat pandemi.
Hasil survei yang dilakukan Kemendikbud, hanya sekitar 15 hingga 20 persen guru yang melakukan hal itu. Untuk itu, Kemendikbud membantu para guru dengan penyederhanaan kurikulum.
"Kami berharap inisiatif-inisiatif bagus tersebut dapat diikuti guru lainnya. Pada prinsipnya guru bisa memilah kompetensi dasar kompetensi inti apa yang dianggap terlalu kompleks," tuturnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, menekankan pembelajaran yang diberikan guru, harus menyesuaikan kemampuan murid. Hal itu akan menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum darurat.
"Kalau misalnya ada kurikulum yang disederhanakan, bukan berarti (pembelajaran) harus dilaksanakan seperti itu. Kita tetap berpusat pada murid," kat Iwan.
Menurut Iwan, guru harus bisa memastikan tingkat perkembangan siswa dan tidak memaksakan pembelajaran memenuhi pencapaian kurikulum. Terlebih, di tengah kondisi pandemi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com