News . 17/06/2020, 15:07 WIB
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat suara terkait tudingan sejumlah negara terutama dari Amerika Serikat (AS) dan India, bahwa Indonesia dianggap main curang atau melakukan dumping terhadap sejumlah produk ekspornya.
Adapun produk tersebut antara lain onosodium glutamat (MSG/mecin), baja, alumunium, produk kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur, dan produk otomotif.
"Begini, kebijakan ekspor dan impor yang kita berlakukan sejak pandemi Covid-19 adalah measures-measures perdagangan yang sifatanya distortif terhadap persaingan dagang yang sehat, mengganggu kelancaran dan kebebasan untuk berdagang," ujar Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, Rabu (17/6).
Shinta menjelaskan, bahwa stimulus ekspor juga diberikan oleh negara lain pada dunia usahanya masing-masing. Bahkan, Indonesia sendiri telah menginformasikannya kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan pemberlakuan stimulus hanya sementara di tengah pandemi corona.
"Jadi sudah dilaporkan ke WTO, dan bukan sebagai bentuk kecurangan perdagangan," tukasnya.(din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com