BATURAJA - Limbah medis yang digunakan untuk penanganan pasien Corona di Kabupaten OKU seperti masker dan sarung tangan dikelola oleh pihak ketiga, sehingga penanganannya bisa dilakukan secara maksimal tanpa mengganggu kinerja petugas covid-19 di lapangan.
Hal itu diungkapkan Humas RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, Hadi, saat jumpa pers di gedung SKB Baturaja, Selasa (16/06).
Diakui Hadi, awalnya pengelolaan limbah medis Corona ini sempat terkendala ketika DKI Jakarta menerapkan PSBB. Pasalnya, pihak ketiga yang menangani limbah medis OKU terkendala masuk Jakarta. "Namun ada kebijakan diskresi dari kepala daerah sehingga limbah medis bisa teratasi," ujar Hadi seperti dikutip dari Palembang Pos (Fajar Indonesia Network Group).
Diskresi yang dimaksud yakni limbah B3 tersebut menggunakan incenerator atau pembakaran limbah medis berupa hazmat, masker dan sarung tangan.
"Selanjutnya abu pembakaran dikemas sebelum disimpan di TPS sebelum pihak ketiga yang mengambil," beber Hadi.
Barulah pada akhir Mei lalu ada kelonggaran sehingga limbah medis tersebut langsung diambil ekspedisi. "Kita menangani cepat sebagi antisipasi Covid 19," tukas Hadi.
Sementara saat disinggung jumlah anggaran Covid-19 serta berapa banyak jumlah donasi APK ke Pemkab OKU? Kabag Humas dan Protokol Setda OKU, Feri Iswan menambahkan, bahwa pengelolaan anggaran Covid 19 merupakan kewenangan BKAD OKU begitu juga dengan donasi dari masyarakat dan instansi di inventarisasi di BPPD OKU. "Termasuk penyaluran donasi - donasi tersebut tercatat dengan baik. Kalau kita tugasnya cuma mengumumkan perkembangan pasiennya saja," tukas mantan Camat Peninjauan ini. (len)