News . 13/06/2020, 01:15 WIB

WP KPK Bereaksi, IPW Beda Pendapat

Penulis : Admin
Editor : Admin

”Anda bisa bayangkan, dimana hati nurani Anda karena Anda hanya ribut dalam kasus penganiayaan ringan, sementara Anda tak peduli dengan kss pembunuhan yg melibatkan Novel, yang hingga kini keluarganya masih menuntut keadilan,” ungkapnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap Novel, tuntutan satu tahun penjara sudah tergolong berat. Jika novel menyebut persidangan tersebut hanya formalitas, berarti sebagai aparat penegak hukum Novel sudah terkatagori menghina pengadilan.

Egois dan mau menang sendiri. Sebagai aparatur penegak hukum tentunya sangat tidak pantas Novel menghina pengadilan wong muara kasus-kasus yang ditanganinya selama ini di KPK juga di pengadilan.

BACA JUGA: Arief Sugoto: Manfaatkan New Normal untuk Modernisasi Layanan Pertanahan

”Tapi sudahlah, biarkan saja Novel ngoceh sesukanya. Bagi IPW terdakwa penyiram novel lebih kesatria mengakui perbuatannya ketimbang novel yang selalu berdalih untuk menghindari pengadilan kss pembunuhan yang dituduhkan padanya di Bengkulu,” timpalnya.

Seharusnya, sambung Neta, Novel berjiwa besar menyelesaikan kasys di pengadilan. ”Dan jangan bersikap kerdil dengan menghina pengadilan bahwa persidangan kss penyiraman padanya hanya formalitas,” timpalnya.

Sebelumnya Novel menegaskan, peristiwa yang ada merupakan tragedi hukum di negeri ini berkelanjutan hingga curat marut dimana seorang Tersangka Pembunuhan bisa memeriksa Tersangka Korupsi.

”Ini sebuah tragedi dan melihat tragedi hukum ini dimana KPK membiarkan Tersangka Pembunuhan memeriksa Tersangka Korupsi, sebaiknya KPK dibubarkan saja. Sebab upaya penegakan hukum yang dilakukannya makin tidak jelas,” terangnya.

Novel menegaskan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan terbukti. ”Dalam sidang ini begitu nekad. Permasalahan di semua sisi terjadi dengan terang. Saya sudah tanggapi dengan tidak percaya sejak awal, hingga malu sebenarnya terus mengkritisi kebobrokan ini,” ungkap Novel.

Novel pun melihat bahwa fakta penegakan hukum yang terjadi merupakan hasil kerja Presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini.

”Persekongkolan, kerusakan dan kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar menggambarkan bahwa memang sedemikian rusaknya hukum di Indonesia. Saya malah melihat bahwa Ini fakta hasil kerja presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini,” ungkap Novel yang dipertegas dalam pesan WhatsApp-nya.

Pada posisi ini, bagaimana masyarakat bisa berharap dengan keadilan yang dibangun. ”Hal lain yang perlu kita lihat adalah bagaimana masyarakat bisa berharap mendapatkan keadilan dengan keadaan demikian. Keterlaluan memang,” timpalnya.

Faktanya yang ada, sambung dia dan sudah mau dibilang apa lagi. ”Di satu sisi saya tugasnya memberantas mafia hukum, tapi di satu sisi menjadi korban mafia hukum yang menyolok mata. Sejak awal tahu bahwa persidangan itu hanyalah formalitas,” ungkap Novel. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com