Sementara itu Novel menegaskan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan terbukti. ”Dalam sidang ini begitu nekad. Permasalahan di semua sisi terjadi dengan terang. Saya sudah tanggapi dengan tidak percaya sejak awal, hingga malu sebenarnya terus mengkritisi kebobrokan ini,” ungkap Novel kepada Fajar Indonesia Network (FIN), lewat pesan.
Baca juga: Wabah Bergerak Makin Agresif
Novel pun melihat bahwa fakta penegakan hukum yang terjadi merupakan hasil kerja Presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini.
”Persekongkolan, kerusakan dan kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar menggambarkan bahwa memang sedemikian rusaknya hukum di Indonesia. Saya malah melihat bahwa Ini fakta hasil kerja presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini,” ungkap Novel yang dipertegas dalam pesan WhatsApp-nya.
Pada posisi ini, bagaimana masyarakat bisa berharap dengan keadilan yang dibangun. ”Hal lain yang perlu kita lihat adalah bagaimana masyarakat bisa berharap mendapatkan keadilan dengan keadaan demikian. Keterlaluan memang,” timpalnya.
Faktanya yang ada, sambung dia dan sudah mau dibilang apa lagi. ”Di satu sisi saya tugasnya memberantas mafia hukum, tapi di satu sisi menjadi korban mafia hukum yang menyolok mata. Sejak awal tahu bahwa persidangan itu hanyalah formalitas,” ungkap Novel. (fin/ful)