News . 11/06/2020, 03:55 WIB

WNI Curi Tas di Australia Seharga Rp155 Juta

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Seorang wanita warga Indonesia (WNI) ditangkap oleh keamanan bandara di Australia atas dugaan pencurian tas mewah di gerai Louis Vuitton yang berharga mencapai Rp155 juta.

Wanita itu ditangkap polisi Bandara Melbourne pada Minggu (7/6/2020) kemarin saat mencoba terbang kembali ke Indonesia. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di kota Carlton, Melbourne.

BACA JUGA: Mulai Hidup Baru Jakarta Mengikuti Rapid Test Secara Gratis

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah pakaian dan aksesoris mewah lain yang diduga hasil curian bernilai 50 ribu Dolar Australia atau sekitar Rp495 juta.

Dikutip dari 7News, Rabu (10/6), pencurian tersebut terjadi pada 19 Mei lalu. Menurut informasi yang diterima polisi bandara, wanita tersebut meminta karyawan gerai untuk melihat beberapa tas tangan.

BACA JUGA: KD dan Anak Ribut, Yuni Shara Minta Netizen Tak Ikut Campur

Wanita itu juga diketahui sempat mencoba beberapa pasang sepatu. Namun, saat karyawan berada di gudang untuk mengambil beberapa item, wanita tersebut menyembunyikan tas mewah kemudian melarikan diri.

Mengutip laporan kepolisian negara bagian Victoria, wanita yang masih dirahasiakan namanya itu didakwa telah melakukan pencurian dan menyimpan barang curian.

Wanita berusia 21 tahun tersebut dijadwalkan, akan menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com