News . 11/06/2020, 03:55 WIB
JAKARTA - Seorang wanita warga Indonesia (WNI) ditangkap oleh keamanan bandara di Australia atas dugaan pencurian tas mewah di gerai Louis Vuitton yang berharga mencapai Rp155 juta.
Wanita itu ditangkap polisi Bandara Melbourne pada Minggu (7/6/2020) kemarin saat mencoba terbang kembali ke Indonesia. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di kota Carlton, Melbourne.
Dikutip dari 7News, Rabu (10/6), pencurian tersebut terjadi pada 19 Mei lalu. Menurut informasi yang diterima polisi bandara, wanita tersebut meminta karyawan gerai untuk melihat beberapa tas tangan.
Mengutip laporan kepolisian negara bagian Victoria, wanita yang masih dirahasiakan namanya itu didakwa telah melakukan pencurian dan menyimpan barang curian.
Wanita berusia 21 tahun tersebut dijadwalkan, akan menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com