News . 10/06/2020, 04:15 WIB

Pesantren Harus Siapkan Ruang Karantina

Penulis : Admin
Editor : Admin

TASIK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa persyaratan untuk pondok pesantren yang mengaktifkan kembali kegiatannya. Diantaranya yakni harus ada ruang karantina khusus untuk santri luar daerah.

Wakil Gubernur Jabar H Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan bahwa pihaknya sudah menjawab tuntutan dari para kiai supaya santri bisa kembali ke pesantren. Begitu juga dengan proses penerimaan santri baru sudah bisa dimulai. “Dari awal memang hal ini sudah kita bahas sejak awal Covid-19,” ungkapnya kemarin.

Namun ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Selain pernyataan kesiapan melaksanakan protokol kesehatan. “Nanti surat pernyataan itu diserahkan kepada tim gugus tugas pemerintah,” katanya.

Selain itu, pesantren juga diharuskan menyiapkan ruang karantina untuk santri yang kembali mondok. Ditambah harus membentuk tim Gugus Tugas khusus pesantren. “Tim gugus tugasnya ditunjuk langsung oleh pesantren,” tuturnya.

Terpisah, Koordinator Wilayah V Forum Pondok Pesantren Provinsi Jawa Barat Ustaz Yusuf Roni menilai keharusan adanya ruang karantina cukup berat. Hanya sebagian pesantren saja yang sanggup menyiapkannya. “Cukup berat, tidak semua pesantren bisa menyediakan,” katanya.

Menurutnya, para santri cukup membawa surat keterangan sehat dari pemerintah atau lembaga kesehatan setempat. Hal itu cukup membuktikan kalau santri tersebut dalam kondisi sehat. “Jadi tidak perlu ada karantina,” terangnya.

Dia pun menghimbau kepada para pimpinan ponpes yang mulai mengaktifkan kegiatan untuk sementara ini untuk mengakomodir terlebih dahulu santri lokal. Karena pihak pesantren tidak bisa memastikan bagaimana kondisi lingkungan tempat tinggal santri yang datang ke ponpes. “Menurut kami sementara santri lokal saja dulu,” terangnya.

Disinggung perlunya rapid test untuk santri baru, pihaknya menilai hal itu tidak perlu. Karena rapid test dianggap masih debatable, sebab dianggap tidak akurat. “Jadi kami lihat tidak perlu rapid test,” terangnya. (rga)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com