Pemenuhan anggaran melalui sumber APBN, dengan memperhatikan kemampuan APBD masing masing daerah. Pada posisi ini pun, tetap mengedepankan efisiensi dalam penyesuaian kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada.
”Keputusan politik bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI disepakati bersama memilih opsi optimis. Keputusan ini pun sebagai etalase kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi, dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita siap untuk berdemokrasi dalam kondisi Pandemi seperti negara-negara lain di dunia internasional, keberlangsungan pemilu secara terjadwal menjadi penentu indeks demokrasi (democracy index) dari sebuah negara,” paparnya.
Indeks ini setiap tahun dilansir oleh Economist Inteligent Unit (EIU). Indeks demokrasi selanjutnya dipakai oleh berbagai negara di dunia dan lembaga-lembaga internasional, termasuk oleh para investor, dalam menilai sebuah negara.
”Ini pun mengurangi praktek kepemimpinan pemerintahan daerah yang terlalu banyak dipimpin oleh Pejabat Sementara/Pelaksana Tugas yang memiliki kewenangan terbatas sedangkan kondisi pandemic membutuhkan pemimpin yang kuat dengan legitimasi dari masyarakat,” ungkap Bahtiar. (fin/ful)