News . 10/06/2020, 05:14 WIB
BANYUMAS - Raka Sukma (23) warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja diringkus Satreskrim Polres Banyumas. Tersangka ditangkap lantaran membacok Giant Ardi Ardana (19) warga Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja hingga mengalami luka parah.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim AKP Berry, Selasa (9/6) mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (8/6). "Tersangka semalam ditangkap sekitar pukul 21.00 saat bersembunyi," kata Berry kepada radarmas.co.id.
Saat berada si dalam, tersangka yang mendapati korban langsung mengayunkan goloknya berkali-kali. Sabetan golok tersangka mengenai kepala kiri dan tangan korban. Usai membacok korbannya, tersangka lalu melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka parah dilarikan ke RS Wiradadi Husada untuk mendapat perawatan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com