News . 10/06/2020, 10:18 WIB

Bacakan Pledoi, Miftahul Ulum Klarifikasi dan Minta Maaf ke Toegarisman dan Achsanul

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Miftahul Ulum mengklarifikasi dan meminta kepada Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi atas tudingannya terkait dana ‘pengamanan’ Rp7 miliar dalam penanganan kasus dugaan korups dana hibah KONI yang ditangani di Kejaksaan Agung.

Permintaan maaf itu, dikatakan lewat pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan secara virtual pada Selasa (9/6/2020 malam. Dia menyebutkan, bahwa tudingan tersebut  sebuah kehilafannya.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan," ungkap Ulum.

Mantan asisten pribadi, Imam Nahrawi ini, bahkan menyatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi Toegarisman dan Achsanul.

"Saya hanya mendengar cerita dari pertemuan yang sudah saya lakukan dengan Hamidi dan yang lainnya. Ya cukup itu mungkin yang bisa saya sampaikan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan semoga Bapak Achsanul Qosasih, juga Bapak Adi Toegarisman sudi menerima permohonan maaf saya," ujar Umul.

Ulum sebelumnya menuding Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi kecipratan fulus Rp7 miliar terkait penanganan kasus di Kejaksaan Agung dan Achsanul Qosasi kecipratan Rp 3 miliar terkait temuan BPK terhadap Kemenpora. Keduanya juga langsung mambantah tudingan Ulum tersebut.

“Itu tudingan yang sangat keji terhadap saya. Itu fitnah,” kata Adi Toegarisman.

Dia menegaskan, tidak pernah ada orang yang menemui dirinya dan khusus membahas penanganan kasus Hibah KONI di Kejaksaan Agung. Artinya, apa yang dituduhkan Ulum terkait adanya uang Rp 7 miliar, sama sekali tidak benar alias fitnah yang sangat tidak berdasar.

“Saya juga tidak tahu nama-nama yang disebut (Ulum). Ada Ferry, ada Jusuf, maupun Yunus. Kenal saja tidak, apalagi bertemu,” jelasnya.

Hal yang sama dibantah oleh Achsanul Qosasi. Dia berujar,  pemeriksaan Hibah KONI belum periodenya. Sehingga surat Tugas Pemeriksaan bukan bersal dari dirinya. "Saya memeriksa Kemenpora tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan," ucap Achsanul.

Dikatakan Achsanul, dirinya tidak mengenal Ulum dan tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Ulum. Sebab itu, Achsanul berharap dapat bertemu dengan Ulum untuk mengonfirmasi kesaksian Ulum yang menyeret namanya tersebut.

"Saya akan senang jika saya bertemu Saudara Ulum untuk mengonformasi ucapan dan tuduhannya. Semoga Saudara Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya," ujar Achsanul. (lan/fin).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com