Ternyata Wabah Makin Menggeliat

fin.co.id - 09/06/2020, 01:15 WIB

Ternyata Wabah Makin Menggeliat

JAKARTA - Langkah pelonggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepertinya harus ditinjau ulang. Ini setelah angka-angka paparan wabah mematikan itu semakin menggeliat, khususnya pada daerah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dari data yang terangkum oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 muncul penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Senin (8/6) menembus 847 orang. Sehingga totalnya menjadi 32.033 orang.

Meski pun, angka itu kemudian disusul dengan pasien sembuh menjadi 10.904 setelah ada penambahan sebanyak 406 orang. Sementara kasus meninggal bertambah 32 orang sehingga totalnya menjadi 1.883.

”Konfirmasi kasus Covid-19 positif ditemukan 847 roang, sehingga totalnya menjadi 32.033 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

BACA JUGA: Kasus Corona Melonjak, Distrik Lampu Merah Tokyo Jadi Perhatian

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 412.980 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 71 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 198 laboraturium.

Secara keseluruhan, 274.430 orang telah diperiksa dan hasilnya 32.033 positif (kulumatif) dan 242.397 negatif (kumulatif). Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 38.791 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.010 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi lima besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.121 orang, Jawa Timur 6.313, Jawa Barat 2.424, Sulawesi Selatan 2.014, Jawa Tengah 1.642 dan wilayah lain sehingga totalnya 32.033

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.206 disusul Jawa Timur sebanyak 1.499 Jawa Barat 952, Sulawesi Selatan 673, Jawa Tengah 428 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 10.904 orang.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Pimpin Apel Sekaligus Tinjau Pelaksanaan Rapid Test di Jaticempaka Pondokgede

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis. Selanjutnya, Gugus Tugas juga merincikan akumulasi data positif Covid-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 594 kasus, Banten 1.047 kasus, Bangka Belitung 102 kasus, Bengkulu 92 kasus, Jogjakarta 247 kasus.

Untuk di Jambi 103 kasus, Kalimantan Barat 210 kasus, Kalimantan Timur 338 kasus, Kalimantan Tengah 504 kasus, Kalimantan Selatan 1.347 kasus, dan Kalimantan Utara 169 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 228 kasus, Nusa Tenggara Barat 822 kasus, Sumatera Selatan 1.158 kasus, Sumatera Barat 626 kasus, Sulawesi Utara 510 kasus. Sedangkan Sumatera Utara 607 kasus, dan Sulawesi Tenggara 259 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 145 kasus, Riau 118 kasus, Maluku Utara 186 kasus, Maluku 307 kasus, Papua Barat 179 kasus, Papua 1.090 kasus, Sulawesi Barat 94 kasus, Nusa Tenggara Timur 103 kasus, Gorontalo 134 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Pengamat Kebijakan Publik Maruli Hendra Utama mengatakan PSBB sebenarnya dapat ditinjau ulang secara periodik, tidak serta merta dibuka. ”Karena fatal akibatnya jika pelonggaran dengan model tancap gas. Kita paham dengan harapan terhadap new normal. Tapi protokol kesehatan saya yakin tidak begitu diindahkan,” terang Maruli lewat sambungan telepon.

BACA JUGA: Cina Berhasil Menebar Ketakutan, Arief Poyuono: Ini Kejahatan!

Kawasan episentrum seperti Jakarta tidak bisa disamaratakan dengan Jawa Barat maupun Jawa Tengah dan Jawa Timur. ”Beda wilayah, beda situasi, beda kondisi. Ini yang harus dipahami. Jika pelonggaran itu dilakukan, diawasi setiap pekan saja. Maka pemerintah langsung melakukan pelonggaran jika grafik peningkatannya benar-benar turun,” imbuhnya.

Maruli setuju dengan PSBB berskala komunitas. Misalnya Surabaya tidak seharusnya diterapkan dalam skala kota atau kabupaten, namun lebih tepat jika diterapkan dalam skala lebih kecil seperti berbasis komunitas, lingkup kampung atau Rukung Warga (RW).

Sebab, penerapan PSBB skala kota/kabupaten dampak yang ditimbulkan juga begitu besar salah satunya aspek ekonomi dan sosial di masyarakat. ”Bisa diambil kesimpulan melalui pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan kemudian seperti apakah perlu dilakukan karantina skala rumah atau lingkup kampung. Ini akan lebih spesifik,” imbuhnya. (fin/ful)

Admin
Penulis