News . 09/06/2020, 10:53 WIB
PANGKEP - Begal payudara menghantui pengendara motor wanita yang melintas di Jalan Trans Sulawesi di Pangkep.
Satu pelaku diamankan Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menjelaskan, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MA (20) itu dilakukan di jalan poros saat korbannya mengendarai sepeda motor.
"Tersangka melakukan tindakan yang tidak sopan dan melanggar kesusilaan. Sesuai yang terdapat dalam pasal 281 ayat 1 KUHP," ujarnya, Senin, 8 Juni.
Lanjut dijelaskan, tersangka ini diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, hingga kini diketahui sudah ada dua korbannya yang melaporkan mengalami tindakan tidak menyenangkan akibat perlakuan tersangka ini.
"Kronologinya itu korban mengenadarai motor.
Di tengah perjalanan motor korban kemudian diserempet oleh pelaku dan seketika itu pelaku langsung meremas payudara korbannya" jelasnya. (fit/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com