News . 08/06/2020, 03:55 WIB
Sementara 10 Juli 2019 adalah waktu jatuh tempo mereka bayar utang. Adapun utang yang baru dibayar sebesar Rp5 miliar dari total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4 persen per tahun.
Lebih lanjut, Isa mengaku, sudah melayangkan penagihan utang ke Lapindo guna menuntaskan kewajibannya. Di sisi lain, perusahaan juga mengklaim memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar 128,24 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,9 triliun.
Masalah semakin kompleks, tidak hanya utang, Lapindo memiliki tanggung jawab lain untuk memberikan jaminan sertifikasi tanah kepada warga terdampak lumpur Lapindo. Tercatat sejak 2015 hingga saat ini, Lapindo baru mengeluarkan jaminan lewat sertifikasi tahan seluas 46 hektare. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com