News . 08/06/2020, 13:15 WIB
MAMUJU - Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Suib Kamba mengatakan Apararur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab Mamuju akan kembali bekerja dengan konsep new normal atau tatanan hidup baru.
Sebelumnya ASN lingkup pemkab Mamuju melaksanakan imbauan yang dikeluarkan oleh perintah pusat dengan menerapkan pola kerja work from home (WFH). Kebijakan ini untuk menekan angka penyebaran virus corona.
"Yaitu masuk pukul 8.00 dan pulang pukul 16.00 dikecualikan, yang tidak bisa masuk dengan kondisi yang rentang, dengan ketentuan dilengkapi surat keterangan dari dokter," kata Suaib, Minggu 7 Juni.
Ia menambahkan untuk penerapan kerja terus menerapkan protap kesehatan covid-19.
Sebelumnya diketahui bahwa penerapan WFH atau bekerja di rumah bagi ASN pertama kali dimulai pada awal pertengahan Maret, ketika kasus corona mulai meningkat di Indonesia. (idr)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com