News . 05/06/2020, 13:55 WIB
SLAWI - Seorang ibu dan anaknya dinyatakan positif Covid-19. Keduanya merupakan warga Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Ibu itu berinisial ST usianya 57 tahun. Sedangkan anaknya EP berusia 39 tahun. Saat ini, mereka sedang menjalani perawatan isolasi di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro mengatakan, dengan adanya kasus tersebut, maka jumlah pasien positif Covid di Kabupaten Tegal menjadi 5 orang. Penularan Covid pada ibu dan anak itu diduga berasal dari adiknya EP. Selama ini, ST kerap tinggal di rumah adik EP yang berdomisili di Kota Semarang. Sedangkan adik EP juga ditetapkan sebagai pasien Covid-19 dan sedang dirawat di RSUD Kardinah dengan gejala klinis sesak nafas. Adapun untuk pencatatan kasus covid yang dialami adik EP, dilakukan oleh Pemkot Semarang.
"Adik EP tinggalnya di Semarang. Sedangkan ibunya sering berkunjung ke sana. Kemungkinan ibunya tertular. Dan mereka saat ini dirawat di RSUD Kardinah," ujarnya.
Joko menjelaskan, ST kali pertama masuk ke rumah sakit pada 30 Mei 2020 sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dengan keluhan demam dan batuk. Sedangkan EP, tidak memiliki gejala klinis Covid-19. Namun, EP tetap menjalani rapid test. Hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
"Hasil swab juga positif," sambungnya.
Joko melanjutkan, menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Pesarean dan Desa Pagiyanten karena EP sebelumnya pernah tinggal di desa tersebut. Hasil penelusurannya, ditemukan 10 orang yang sempat kontak erat dengan pasien.
"Mereka akan menjalani rapid test dan isolasi mandiri,” ucapnya.
Joko menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan rapid test secara massal terhadap warga Kabupaten Tegal. Sasarannya di pasar, mall, supermarket dan terminal. Dia menargetkan 5000 rapid test per satu juta penduduk atau sekitar 7.000 rapid test.
“Pelaksanaan rapid test ini akan dilakukan secara acak. Terutama yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin,” tandasnya. (yer)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com