CILACAP - Sebanyak 261 kendaraan dipaksa putar balik, karena mereka tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat akan memasuki pintu masuk Kabupaten Cilacap, khususnya di Pos Pantau Covid-19 Sampang selama operasi Ketupat Candi 2020.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, jumlah kendaraan yang dicegat tersebut sejak diberlakukan operasi sejak Mei lalu. "Selama operasi tersebut, Pos Pantau Covid-19 Sampang telah memutar arus balik terhadap kendaraan dari luar Cilacap sebanyak 261 kendaraan," katanya, Senin (1/6).
BACA JUGA: YLKI: Saat ini, Pungutan PNN untuk Netflik dkk Belum Tepat
Jumlah ini menurutnya mengalami penurunan, kalau dibandingkan dengan jumlah sebelumnyà. Hal ini dapat disimpulkan kalau masyarakat sudah mulai sadar bahwa pemberlakuan mudik dan balik dilakukan secara ketat khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap. "Tentunya ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran mata rantai virus covid-19," imbuhnya.Selama operasi, anggotanya yang bertugas di lapangan melakukan penyekatan dan pengawasan telah berhasil menggagalkan kendaraan dari berbagai modus untuk menerobos masuk wilayah Cilacap.