News . 30/05/2020, 05:14 WIB
MAKASSAR - Pilkada serentak 2020 dipaksakan digelar pada Rabu, 9 Desember. Sementara, diprediksi akan ada kebutuhan anggaran dua kali lipat dibandingkan perhitungan semula.
Anggaran itu menyangkut alat pelindung diri (APD), termasuk di dalamnya face shield, hand sanitizer, dan masker untuk pemilih dan penyelenggara. Daerah sejauh ini sudah kesulitan anggaran.
"Pemerintah pusat yang harus menanggung anggaran tambahan untuk APD itu," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Mario David, Kamis, 28 Mei.
Khusus di Makassar, pendapatan asli daerah (PAD) tak bisa terlalu diharapkan tahun ini. Belum ada pemasukan sama sekali di triwulan II. Artinya, Makassar akan kewalahan menambah anggaran pilkada yang sejauh ini telah ketuk palu di kisaran Rp100 miliar.
"Karena ini kemauan pusat, usul saya pusat pula yang harus menyediakan dana tambahannya," imbuh anggota Fraksi Nasdem itu.
Senada dengan Mario, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengusulkan agar pengadaan kebutuhan APD tidak disiapkan jajaran penyelenggara. Namun, dilakukan oleh pemerintah.
Selain untuk memastikan standarnya, cara itu akan memudahkan penyelenggara, mengingat kepastian anggarannya belum jelas. Abhan mengakui, dengan sisa waktu sekitar tiga pekan, bukan hal yang mudah untuk melakukan pengadaan.
Proses tander dan distribusinya membutuhkan waktu yang tidak singkat. “Kalau 15 Juni dimulai, bagaimana dengan pengadaan ini. Kami pun bingung kalau ada uang, barangnya ada ngak?” tanyanya.
Jika dilakukan pengadaan cepat tanpa tander, dia khawatir akan menjadi problem hukum di kemudian hari. “Jadi Bawaslu lebih senang dan enjoy kalau pengadaan dari pemerintah dan gugus tugas,” tuturnya.
Selain itu, pengadaan dari pemerintah relatif lebih mudah secara anggaran. Sebab berdasarkan pantauan jajarannya, proses penambahan anggaran oleh Pemda sangat kecil peluangnya.
Anggota KPU Makasar Endang Sari menyatakan anggaran APD, pihaknya masih menunggu intruksi KPU RI. PKPU revisi ditunggu untuk bisa melakukan kalkulasi terkait kebutuhan anggaran.
"Kita masih tunggu PKPU untuk bisa melihat apakah harus melakukan revisi anggaran, atau melakukan pengajuan anggaran baru," katanya.
Data terakhir untuk Makassar, jumlah TPS yang dibutuhkan sebanyak 2.070 unit dengan pemilih mencapai 1.042.338. Data ini sudah dikirimkan ke KPU Sulsel untuk pemutakhiran data pilkada.
Sebaliknya, KPU Pangkep mulai menyusun alokasi anggaran untuk pengadaan APD selama proses pilkada nantinya berlangsung. Penyusunan ulang anggaran akan dilakukan.
"Dalam penyusunan anggaran tambahan untuk protokol kesehatan, kita juga butuh petunjuk terlebih dahulu dari pusat," kata anggota KPU Pangkep, Rohani.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com