News . 29/05/2020, 05:51 WIB
JAMBI - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group, menghentikan sementara operasional penerbangan.
Keterangan resmi yang diterima redaksi, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
“Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara,” kata Danang. Lanjutnya, calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya.
“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,” kata dia, sambil menambahkan nomor layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.
Terpisah, Mardanus selaku Pimpinan Lion Air Jambi, membenarkan penghentian sementara tersebut. “Memang benar ada penghentian sementara dari tanggal 27 Mei sampai 31 Mei 2020,” kata dia.
Sementara itu, M Hendra Irawan, EGM Bandara Sultan Thaha Jambi membenarkan adanya penghentian sementara operasional penerbangan Lion Air Group. Kata dia, secara mekanisme ada pada airlines.
"Terkait pembatalan dan lainnya airlines yang mengambil kebijakan. Namun kita memang mendapatkan informasi tersebut dari pusat, kalau pemberitahuan secara langsung dari Lion Jambi belum ada. Tapi berdasarkan surat dari pusat hingga 31 Mei ada penghentian operasional sementara," bebernya. (tav)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com