KUALATUNGKAL – Di tengah pandemi Covid-19 ini, jiwa sosial masyarakat bangkit. Mereka yang mampu, berusaha membantu warga yang terdampak secara ekonomi. Berbagai bantuan mengalir. Baik berupa uang, sembako atau yang lainnya.
Rupanya, hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Adalah Hasan Basri (29), warga Kelurangan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini, memanfaatkan kebaikan orang untuk kepentingan pribadi. Nekatnya lagi, dia membuat akun palsu di Facebook, dengan nama Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro.
Setelah ditelusuri, rupanya Hasan ini sebelumnya sudah keranjingan main judi online. Namanya juga judi, bukan untung yang dia dapat. Malah buntung. Dia pun terlilit hutang sebesar Rp 10 juta.
Atas dasar hutang ini lah, dia nekat membuat akun palsu. Sekira satu minggu lalu, dia pun mulai beraksi. Setelah mengumpulkan foto-foto Kapolres Tanjab Barat, dia pun membuat akun palsu tersebut.
Dari situ, dia mulai menebar jerat. Agar meyakinkan, dia membuat status di akun tersebut. “terima kasih Bagi relawan yg sudah menyumbangkan sbagian harta nya buat saudara2 kita yang terdampak covid 19. Ayo bagi relawan tnjab barat yang mau berbagi”.
Lewat pertemanan di akun itu, dia mulai meminta uang. Alasannya untuk sumbangan Covid-19. Lengkap dengan menyiapkan dua rekening bank berbeda.
Dari pesan-pesan yang dikirim, rupanya ada yang tertipu. Korban bahkan sempat berencana untuk mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta. Beruntung, hal ini langsung tercium oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat.
Penyelidikan langsung dilakukan. Kediaman Hasan pun diketahui. Selasa (26/5) pukul 01.30, dia pun langsung diciduk di kediamannya. “Dia (Hasan, red) sendiri tak menduga kalau kedoknya terbongkar secepat itu,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, saat dikonfirmasi.
Pelaku pun digiring ke Mapolres Tanjab Barat untuk diinterogasi. “Dari situ kita ketahui, kalau yang bersangkutan ini terlilit hutang judi online,” kata dia.
Kata Guntur, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ini untuk melihat apakah Hasan pernah terlibat dalam pelanggaran tindak pidana yang lainya. (rib)