Salah satu unsur dari protokol normal baru adalah penegakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan COVID-19. Aparat TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal di tempat-tempat kerumunan guna memastikan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi gelombang kedua. Karena kalau ada gelombang kedua, maka kegiatan akan dihentikan kembali,” paparnya. Kehidupan New Normal tergantung dari parameter epidemiologi yang menunjukkan pertumbuhan penularan virus (Basic Reproduction Number/R0) COVID-19 di masing-masing daerah.
Sementara itu, pakar keamanan siber dari Communication and Informatian System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyebutkan ruang siber pada akhirnya menjadi salah satu solusi dari New Normal. Terutama sejak pembatasan wilayah terkait dengan pandemi COVID-19. "New Normal memang menjadi isu yang paling banyak diperbincangkan sejak pembatasan wilayah. Apalagi agenda rapat sekarang menjadi serba-online," kata Pratama, Rabu (27/5.
Bahkan, lanjut Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini, jual beli secara online diperkirakan meningkat pesat. Begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar yang cepat berpindah ke ruang siber. Namun, dia mengingatkan risiko masalah keamanan. Pasalnya, tanpa edukasi yang mendalam siapa pun berisiko menjadi korban serangan siber. Hal yang paling penting adalah mengamankan jaringan dan perangkat keras yang digunakan. "New Normal pada akhirnya selalu terkait dengan berbudaya kehidupan siber. Bagaimana kegiatan di ruang siber dilakukan secara aman dan seminimal mungkin tidak melahirkan risiko serangan siber dan eksploitasi data ilegal," ucapnya.
Terpisah, analis Binaartha Sekuritas M Nafan Aji Gusta Utama menilai rencana penerapan skenario new normal dapat memberikan optimisme pada pelaku pasar yang memiliki ekspektasi ekonomi. Menurutnya, pasar saham akan cenderung merespons positif rencana pemerintah untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengimplentasikan skenario normal baru sesuai tahapan-tahapannya.
Berdasarkan kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, penerapan skenario normal baru akan terbagi dalam lima fase yang dimulai pada awal Juni hingga akhir Juli 2020 mendatang.
Kajian awal tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi COVID-19 mereda. Meski begitu, pemerintah juga harus memikirkan dan mengantisipasi kemungkinan eskalasi wabah COVID-19 di Tanah Air yang hingga kini relatif belum melandai. "Tantangannya, bagaimana menghadapi jumlah kasus COVID-19 yang berpotensi meningkat. Apalagi vaksin masih dalam tahap uji coba," jelas Nafan.(rh/fin)