News . 28/05/2020, 20:03 WIB

Pilkada 9 Desember, Hipni: Data di KPU Tolong Dijaga

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Keputusan Pemerintah dan DPR RI serta penyelenggaran Pemilu yang menyepakati pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai 9 Desember, memberikan angin segar kepada calon kepala daerah.

Setidaknya, para kandidat sudah bisa bergerak meski pun terkendala dengan skema pembatasan massa. Risiko yang mencolok lagi, para kandidat akan dihantui dengan penularan Virus Corona (Covid) yang hingga kini belum juga mereda.

Menanggapi keputusan tersebut, Bakal Calon Bupati Lampung Selatan Hipni mengatakan, apa pun keputusan pemerintah tentu menjadi objek landasan hukum yang harus ditaati dan dipatuhi.

”Tinggal nanti kita lihat lagi apa yang disampaikan KPU daerah. Kami menunggu. Meski munculnya wabah Virus Corona ini, membuat gerak saya dan rekan-rekan terbatas dalam menyampaikan program. Kita tidak bisa blusukan sembarangan, yang kita pikirkan warganya juga,” terang Hipni kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (28/5).

Dengan adanya batasan, adanya larangan berkumpul dan aturan sejenisnya sambung Hipni, memang menjadi hambatan. Risiko-risiko seperti ini yang tidak bisa ditoleransi.

”Maka ke depan kami minta formulanya juga disesuaikan. Misinya jalan, tapi protokol kesehatan tetap dipakai. Ini keputusan baik. Harapannya imbauan ini juga diteruskan ke masyarakat, sehingga ada ruang bagi kami untuk tetap bekerja secara politis,” imbuhnya.

Selain keputusan dihelatnya Pilkada 9 Desember, Hipni juga menaruh harapan kepada KPU untuk selalu memperbaiki data pemilih. Khusunya kasus yang muncul beberapa waktu lalu, yakni dugaan peretasan data pemilih.

”Terjadi atau tidak terjadi peretasan, saya anggap ini juga harus disikapi dengan bijak. Perbaiki sistemnya, perbaiki metode dan pelindungan terhadap data yang ada. Karena bagaimana pun, akan memperburuk citra KPU RI dan daerah jika benar fakta itu terjadi,” tegasnya.

Kebenaran atau isu hoak terkait klaim peretasaan yang diunggah salah satu akun media sosial yang begitu masif pada saat Pilpres tentu menjadi kerugian semua pihak.

”Sikap saya hanya mengingatkan. Ada cara bagaimana meyakinkan rakyat, agar suaranya dijamin KPU. Saran ini untuk mencegah klaim-klaim yang nantinya dimanfaatkan untuk mendelegitimasi kerja-kerja KPU sebagai menyelenggarakan,” harapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/5) peretas mengklaim telah membobol 2,3 juta data warga Indonesia dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Informasi itu datang dari akun @underthebreach yang sebelumnya mengabarkan kebocoran data ecommerce Tokopedia pada awal bulan ini.

”Aktor (peretas) membocorkan informasi 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor ID, tanggal lahir, dan lainnya,” cuit @underthebreach. Akun itu juga menyebutkan bahwa data tersebut tampaknya merupakan data tahun 2013. Tidak hanya itu, peretas juga mengklaim akan membocorkan 200 juta data lainnya.

Kemudian, KPU memastikan data perangkat lunak dari datar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 aman, tidak terjadi peretasan. Ini disampaikan Komisioner KPU RI Viryan Aziz.

”Kondisi softfile DPT Pemilu 2014 di KPU aman, tidak kena hack atau bocor atau diretas. KPU RI sudah melakukan pengecekan terhadap data tersebut, KPU juga sudah melakukan langkah aktif dengan pihak terkait, BSSN dan Cyber Crime Mabes Polri,” ujarnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menegaskan kesepakatan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang diambil berdasarkan pertimbangan dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com