News . 28/05/2020, 06:34 WIB
Marseille - Kendati Ligue 1 dihentikan, Perancis benar-benar disiplin dalam penerapan protocol kesehatan. Apalagi, terkait dengan para pemain atau staf yang terlibat dalam liga. Nah, itulah yang terjadi kepada bomber Stade Rennais M'baye Niang. Dia terpaksa dihukum sanksi denda karena menyaksikan kudanya balapan di pacuan kuda.
Sebagaimana dikansir ESPN, striker Timnas Senegal itu kedapatan menonton balapan kuda di wilayah Marseille, Selasa (12/5) lalu. Dalam gelaran itu, Niang menyaksikan kuda jantan miliknya yang diberi nama "Sweety Beauty" yang berlaga di ajang tersebut. Akibat ulahnya tersebut, ia didenda EUR 1.500 (Rp24 juta).
Parahnya lagi, eks pemain AC Milan itu datang tidak seorang diri. Di tengah pacuan, Niang terlihat bersama empat orang. Salah satunya, presiden komite regional tenggara Balap Kuda Prancis, Patrick Dreux. Agar tidak ketahuan khalayak ramai, kelima orang tersebut bisa masuk ke arena pacuan kuda lewat akses yang dimiliki Dreux. Niang dkk kemudian melanjutkan perjalanan mereka ke sebuah restoran.
Pemerintah Perancis akhirnya memutuskan kelimanya dengan pasal pelanggaran peraturan masa karantina. Dilansir dari Footballace, Dreux, mengatakan kepada seorang pelayan, bahwa kedatangannya pelayan untuk memberi tahu keberadaan mereka. "Anda seharusnya tidak berpikir bahwa anda di rumah di sini, anda bukan satu-satunya orang yang mengetahui kode akses," ujarnya.
Setelah mengatakan itu, Dreux dan empat rekannya dengan santai memasuki arena balap kuda. Ajang balapan kuda di Prancis memang sudah bergulir kembali pada 11 Mei 2020. Namun, perlombaan digelar secara tertutup tanpa kehadiran penonton.
Niang bukan satu-satunya pemain Ligue 1 yang terjerat kasus pelanggaran masa karantina. Sebelumnya, gelandang serang Angers Farid El Melali juga meminta maaf setelah dia ditangkap dan didakwa melakukan perbuatan tidak senonoh di kawasan publik, awal bulan lalu. (fin/tgr)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com