“Melalui rakor ini akan dilakukan penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai standar penilaian angka kredit bagi pejabat administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional. Ini merupakan fondasi awal bagi pengembangan karier dan profesionalisme pejabat fungsional yang disetarakan,” pungkasnya.
Dalam rakor ini, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan mengenai implementasi kebijakan penyetaraan jabatan administrator ke jabatan fungsional serta simulasi perhitungan dan penetapan angka kredit penyetaraan jabatan.
Rakor ini diikuti oleh 36 instansi pemerintah pusat, yang telah mendapat rekomendasi penyetaraan jabatan maupun sedang dalam tahap validasi. (rls/lan/fin)