Stimulus Listrik Diperpanjang Bebankan PLN

fin.co.id - 19/05/2020, 12:15 WIB

Stimulus Listrik Diperpanjang Bebankan PLN

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Perpanjangan stimulus keringanan listrik kepada pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA yang semula berlaku pada April hingga Juni kemudian diperpanjang sampai September dianggap memberatkan keuangan perusahaan listrik pelat merah itu.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa Mulyana tentu saja akan memberikan keuangan PLN. Agar tak memberatkan, Perseroan harus melakukan efisiensi, renegosiasi kontrak Independent Power Producers (IPP) dan penjadwalan ulang.

Selain, pemerintah harus membantu kesehatan keuangan pemerintah jika stimulus listrik diperpanjang. "Selain itu, PLN juga meminta pemerintah agar jual Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) juga diturunkan sesuai harga BBM dan BBG dunia turun," kata dia, kemarin (18/5).

Berbeda, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengapresiasi penambahan waktu insentif kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA. Akan tetapi, ia meminta pemerintah juga memberikan stimulus kepada pelanggan dengan daya 900 VA non subsidi dan pelaggan 1.300 VA, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Untuk merealisaikan hal itu dibutuhkan tambahan dana sekitar Rp6,5 triliun. Tapi yang menanggung negara, bukan PLN," ujarnya.

Sedangkan, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna menyoroti kinerja PLN agar konsisten memberikan layanan terbaiknya di tengah pandemi corona. Karena, saat ini banyak masyarakat yang lebih banyak berada di rumah ketimbang bekerja di kantor. Hal ini sesuai anjuran pemerintah sosial distancing dan Pembatasan Skala Berskala Bersama (PSBB). "Selain diperpanjang, pemerintah juga harus memperbaiki kinerja PLN agar masyarakat tetep di rumah dengan menjaga pasokan listrik," ucapnya.

Melansir data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan PLN secara keseluruhan sekitar 75,4 juta pelanggan. Dari jumlah tersebut pendapatan PLN dari penjualan sekitar Rp274 triliun per tahun atau sekitar Rp22,8 triliun per bulan.

Adapun rinciannya, pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA sekitar 55,7 juta pelanggan dengan pendapatan sekitar Rp53,2 triliun per tahun atau sekitar Rp4,4 triliun per bulan.

Sedangkan umlah pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi sekitar 31 juta pelanggan dengan pendapatan sekitar Rp15,3 triliun per tahun atau sekitar Rp1,28 triliun per bulan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kebijakan memperpanjangan subsidi listrik kepada pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 dari semula tiga bulan menjadi enam bulan demi menjaga konsumsi masyarakat yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang melemah akibat wabah corona. "Sebelumnya subsidi tiga bulan sampai bulan Juni, sekarang diperpanjang sampai September," ujarnya dalam video daring, kemarin (18/5).(din/fin)

Admin
Penulis