Kantor Penyalur ABK Kapal Cina Digerebek

fin.co.id - 19/05/2020, 11:15 WIB

Kantor Penyalur ABK Kapal Cina Digerebek

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sejumlah petugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal menggelar tinjauan ke PT Lakemba Persada Bahari, Senin (18/5). Hasilnya, perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) beralamat di Jalan Lumba-lumba, RT 3 RW III A, tersebut masih dihuni delapan calon ABK yang belum diberangkatkan.

Kepala Disnakerin R Heru Setyawan melalui Kabid Pembinaan Tenaga Kerja Heri Eko mengatakan, dilakukannya tinjauan lapangan ke PT LPB tersebut bertujuan memastikan kelengkapan administrasi perijinan. Sebab, berdasarkan informasi dan berita yang beredar PT LPB bergerak di bidang PJTKI sebagai ABK asal Indonesia untuk bekerja di Kapal Long Xing 629 berbendera Cina.

"Delapan calon ABK yang belum diberangkatkan, berasal dari Palembang Sumatra Selatan dan sudah enam bulan tinggal di mess tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan tinjauan tersebut, kata Heri, kondisi kamar mess calon ABK berukuran sekitar dua setengah kali dua setengah meter dengan ranjang susun. Bahkan, kondisi kamar pengap dengan cat dinding kamar usang penuh coretan isi hati calon ABK.

Menurut Heri, saat meninjau lokasi pihaknya juga mengecek semua perizinan operasional PT LPB meliputi SIUP, SK Kemenkumham, hingga Akta Notaris. Namun, untuk alamat asli Kantor Resmi PT LPB sebenarnya di Bekasi tapi karena dalam tahap renovasi akhirnya pindah sementara di Kota Tegal.

"Alasannya, kantor pusat sedang direhab sehingga semua operasional pelaksanaannya pindah di Tegal sejak 2018 lalu," terangnya.

Heri Eko menuturkan, dalam tinjauan tersebut pihaknya mengaku tidak bisa menemui pimpinan PT LPB. Tetapi, hanya ditemui staf administrasi dan sejumlah calon ABK yang menghuni mess tersebut.

Sementara itu, Andika Okta, 23, salah satu calon ABK menyampaikan, selama ia tinggal di mess tersebut setiap hari dilatih menggunakan peralatan penangkap ikan layaknya di kapal. Kemudian, semua calon ABK juga mendapatkan jatah makan sehari tiga kali yang disediakan agen penyalur.

"Ketrampilan sebagai ABK, sudah diberikan sejak tinggal di mess atau sebelum diberangkatkan. Sehingga, memudahkan saat bekerja di laut," jelasnya.

Terkait proses pendaftaran, lanjut Okta, ia mengaku tidak dipungut biaya apapun. Bahkan, selama masa pelatihan di mess akan difasilitasi tempat tinggal dan makan. Konsekuensinya, setelah mendapatkan gaji senilai Rp 300 dolar baru akan dipotong separuhnya selama empat bulan. Rinciannya, untuk mengganti biaya pelatihan, pembuatan paspor hingga pemberangkatan.

"Soal kabar penyiksaan di kapal dan jenazah ABK di larung, saya dengar tapi tak mengurungkan niat untuk berangkat melaut," ujarnya.

Terpisah, Lurah Tegalsari Rusbandi menambahkan, pihaknya membenarkan mess tersebut menjadi lahan yang dikontrak PJTKI dari PT LPB. Rumah tersebut, milik Wasto warga setempat yang sudah dikontrak sejak 2018 lalu sebagai mess untuk menampung calon ABK.

"Mess tersebut, berkapasitas 25 kamar dan bisa menampung 50 orang. Bahkan, penampungan calon ABK tersebut juga dilengkapi simulator alat penangkap ikan," tandasnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka agen penyalur jasa TKI sebagai ABK. Diduga, PJTKI telah melakukan tindak pidana perdagangan orang termasuk pengelola PT LPB di Tegal. Tiga tersangka yakni, F agen PT LPB di Tegal, W, agen APJ di Bekasi dan J agen penyalur TKI PT SMG di Pemalang.

Penetapan tiga tersangka, setelah viral video Kapal Long Xing 629 berbendera Cina yang melarung tiga jenazah ABK-nya ke laut. Diketahui, PT LPB merupakan agen yang memberangkatkan lima ABK ke Kapal tersebut dengan rincian empat orang ABK meninggal dunia, tiga di antaranya dilarung ke laut. Sedangkan, 14 ABK sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. (syf/wan)

Admin
Penulis