News . 18/05/2020, 13:50 WIB
JAMBI – Memasuki hari ketiga, penertiban oleh tim terpadu Kota Jambi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar, terus dilakukan. Jumat (15/5), tim menurunkan satu unit alat berat untuk merobohkan sejumlah lapak PKL. Baik yang semi permanen maupun non permanen.
Para PKL yang berada di kawasan Jalan Pakubuono, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur pun tak dapat berbuat banyak. Mereka harus rela lapak yang telah digunakan selama bertahun-tahun roboh. “Kami ini cari makan bukan untuk kayo. Hari nak lebaran, tapi usaha kami dimatikan. Kami nak makan apo,” keluh salah satu pedagang.
Lapak PKL tersebut terpaksa dirobohkan, karena kian membandel membuka lapak dagangan bukan pada tempatnya. Padahal, Pemkot Jambi telah menyiapkan Pasar Talang Banjar untuk mereka berjualan.
Kabid Tantrib Satpol PP Kota Jambi, M Fajri menyebutkan, lapak-lapak tersebut telah melanggar dua Perda Kota Jambi. Yakni, Perda No 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan Perda 12 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Ini sudah lama diberitahukan agar jangan berjualan di jalan, dan harus berjualan di dalam pasar. Bangunan itu kita bongkar juga karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” tegas Fajri.
Total ada 8 bangunan dan lapak PKL yang dirobohkan kemarin. Ditambah kan Fajri, para PKL terbilang bandel. Sebab, para PKL kerap diberitahukan agar pindah, namun tak kunjung diindahkan.
“Pihak masjid yang berada di sekitar lapak juga sudah sering memberitahukan agar pindah, tapi mereka juga tidak mau,” timpalnya. Senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Jambi, Komari.
Pembongkaran tersebut dilakukan karena dirasa mengganggu ketertiban umum dan membuat sumber kemacetan. “Yang jelas semua kios yang berada di Jalan Pakubuono tidak boleh lagi, dan harus dibongkar. Sebab itu khusus untuk perkampungan, dan ini sudah berulang kali kita beritahukan. Tapi tak kunjung diindahkan,” jelas Komari.
Saat ini, solusi yang diberikan yakni, dengan memberikan lapak berjualan di Pasar Talang Banjar. “Kita sediakan mereka lapak berjualan, di sana masih banyak yang kosong,” singkatnya.
Terpisah Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, penertiban PKL di kawasan Pasar Talang Banjar akan terus dilakukan. Bukan untuk membuat masyarakat susah. Namun agar ada ketertiban serta memberikan pelayanan yang nyaman, baik bagi para pedagang maupun pembeli.
“Ingat ini bukan untuk membuat pedagang susah. Mengenai fasilitas, tentu terus akan kita perbaiki, seperti air dan listrik,” pungkasnya. (zen)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com