JAKARTA - Brigjen Pol Setyo Budi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menggantikan Brigjen Panca Putra yang mendapat promosi jabatan di Mabes Polri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya telah menunjuk Brigjen Pol Setyo Budi sebagai Plt Direktur Penyidikan KPK. Penunjukkan untuk mengisi kekosongan Dirsidik yang ditinggalkan Brigjen Panca Putra.
"KPK telah menunjuk Plt Dirdik Setyo Budi yang akan menjabat sambil menunggu hasil seleksi dirsidik yang telah dimulai pendaftarannya," katanya melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (17/5).
Dijelaskannya, Brigjen Setyo Budi selama ini memegang jabatan di Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) Kedeputian Penindakan KPK. Sedangkan Brigjen Panca Putra Simanjuntak yang menjabat Dirdik KPK mendapat promosi jabatan di Mabes Polri.
"Pak Setyo Budi Plt Dirdik mengisi "job" yang ditinggal oleh R.Z. Panca Simanjuntak yang ditarik promosi oleh Polri," ucapnya.
Selain itu, kata dia, KPK juga menargetkan proses seleksi enam jabatan di KPK rampung pada akhir Juni 2020.
"Kami masih menunggu kesiapan mitra pelaksana tes potensi dan asesmen tetapi kami harapkan paling tidak pada akhir Juni nanti seleksi ini sudah mendapatkan hasilnya," tuturnya.
Adapun enam jabatan tersebut, yakni Dirdik, Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda), Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan Juru Bicara.
Senada diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dikatakannya, jabatan Setyo Budi sebagai Dirdik hanya sementara sampai menunggu seleksi jabatan struktural di KPK rampung.
"Jabatan Dirdik salah satu jabatan struktural yang akan dilakukan seleksi saat ini, selain itu juga jabatan Direktur Dumas, Pinda, koordinator wilayah, kepala rutan cabang KPK dan Jubir," katanya.
KPK juga mengundang perwakilan dari kementerian/lembaga lainnya untuk mengikuti proses seleksi enam jabatan tersebut mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain-lain.
"Proses seleksi tersebut sebagai kelanjutan dari pengisian empat jabatan struktural di KPK yang telah dilakukan sebelumnya, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum," katanya.(gw/fin)