News . 16/05/2020, 05:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah Malaysia mulai hari ini, Jumat (15/5), kembali mengizinkan masjid untuk menggelar salat berjemaah. Keputusan ini diambil sebelum ramadan berakhir pada 23 Mei 2020.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia melarang salat berjemaah di masjid sejak pertengahan Maret lalu untuk menekan penyebaran virus corona.
Keputusan itu diambil setelah lebih dari 2.300 terinfeksi corona usai gelaran tablig akbar di Masjid Sri Petaling yang dihadiri oleh 16 ribu peserta dari berbagai negara.
Negara bagian yang akan menerapkan kebijakan itu adalah Kuala Lumpur. Pelonggaran itu memungkinkan salat berjemaah diikuti oleh maksimal 30 orang di masjid.
Sementara, 12 negara bagian lainnya belum tentu menerapkan kebijakan pelonggaran serupa. Pasalnya, setiap negara bagian memiliki peraturan agama masing-masing. Namun, Zulkifli membebaskan setiap negara bagian untuk memberikan relaksasi sejenis.
Selain mengizinkan salat berjamaah di masjid, pemerintah Malaysia juga mengizinkan sejumlah bisnis kembali beroperasi usai menerapkan pembatasan aktivitas yang ketat.
Berdasarkan data yang dihimpun Worldometer, per Kamis (14/5), virus corona telah menginfeksi 6.819 pasien di Malaysia. Sebanyak 5.351 pasien sembuh dan 112 pasien meninggal. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com