BATURAJA – Kasus anak bunuh orangtua kandung kembali terulang. Kali ini di Kabupaten OKU. Korbannya, Jani (63), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Espetiga, Kecamatan Peninjauan.
Nyawanya melayang setelah dianiaya putranya sendiri, Nyarito (21). Kejadiannya, Selasa (12/5), sekira pukul l23.00 WIB di rumah korban. Di rumah itu, korban tinggal bertiga bersama suaminya, Padina dan pelaku.
Sedangkan anak perempuan korban sudah menikah dan tinggal terpisah. Kepala Desa Espetiga, Azhari mengatakan, dia mendapat informasi adanya kejadian dari anak perempuan korban.
Informasi awal, anak perempuan korban menyampaikan kalau ibunya pingsan setelah kepalanya terbentur tembok. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Baturaja.
Setelah sempat dirawat, Rabu (13/5) sekitar jam 17.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhir. Kejadian itu dilaporkan Azhari kepada Babinkamtibmas Briptu Adi Rachman yang memang bertugas di wilayah tersebut.
Azhari merasa curiga, sebab dari hasil pemeriksaan rumah sakit, pada bagian kepala bagian kiri belakang korban terluka. “Malamnya sekitar pukul 20.00, aku nelepon polisi karena aku curiga ada penganiayaan," ujarnya. Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid SH mengatakan, malam itu juga dia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zulhanas bersama BabinKamtibmas Desa Espetiga dan anggota piket mendatangi rumah korban.
Polisi menanyai Kades Espetiga Azhari. Dari pemeriksaan itu diketahui dugaan kepala korban dipukul dengan palu besi. Palu besi itu sendiri ditemukan masih berada dekat tempat tidur korban. Palu besi berada di dalam kotak perkakas di sudut rumah.
"Kita sudah periksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti (BB)," kata Hamid. Hasil pemeriksaan, dugaan mengarah padapelaku. Sayangnya, meski perbuatan penganiayaan itu melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP, namun pelaku diduga alami gangguan jiwa.
"Sudah sekitar lima tahun lalu," ujarnya. Pelaku pernah dibawa berobatke RS Ernaldi Bahar (Erba) Palembang. "Surat rujukan berobat ke RS Erba itu ada tercatat tahun 2015," ujarnya. Selama ini, pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya. Pihak keluarga sudah ikhlas dan menyatakan tidak akan membuat pengaduan. (bis/ce1)