News . 14/05/2020, 02:15 WIB
Sebelumnya, Kemendikbud sedang mengkaji rencana sekolah dapat aktif lagi pada pertengahan Juli mendatang. Kendati begitu, aktivitas sekolah dilakukan pada daerah-daerah yang telah dinyatakan zona hijau alias aman. Selain itu, apabila memang diaktifkan lagi kegiatan sekolah, maka Kemendikbud tetap wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com