News . 13/05/2020, 14:35 WIB
GARUT KOTA – Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan menilai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Perkotaan Garut mirip car free day (CFD).
“Untuk di perkotaan, saya malah melihat PSBB ini seperti CFD. Hanya penyekatan jalan saja,” ujar Yudha kepada wartawan Selasa (12/5).
Menurut dia, Tim Gugus Tugas dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa masih kurang berfungsi dalam hal mengedukasi masyarakat terkait bahaya berkerumun. Sehingga masyarakat masih banyak yang nekat datang ke perkotaan untuk sekadar jalan-jalan atau membeli kebutuhan pangan. “Saat ini masyarakat masih terlihat banyak datang ke pusat kota. Kalau edukasi masyarakat bagus, tidak akan seperti ini,” terangnya.
Selain kurangnya edukasi kepada masyarakat, lambatnya bantuan diterima masyarakat menjadi alasan lain kenapa warga nekat berkerumun di pusat perkotaan Garut. “Jaring pengaman sosial ini lambat. Bantuan yang lambat cair ini memaksa masyarakat untuk tetap berada di luar rumah,” katanya.
Hal senada dikatakan Ade Farhan (35), mantan aktivis mahasiswa. Menurut dia, memasuki hari ketujuh PSBB di Garut, dirinya tidak melihat ada perubahan perilaku masyarakat melakukan social dan physical distancing. Dirinya melihat pelaksanaan PSBB hanya melakukan penutupan jalan di beberapa ruas di perkotaan. Sementara masyarakatnya masih terlihat berbelanja. “Ini lebih mirip penutupan jalan saat gelaran CFD setiap hari Minggu pagi. Kendaraan tidak boleh masuk ke kota, tapi orangnya boleh. Saya jadi berpikir, apakah pemda menganggap corona itu menular lewat kendaraan atau seperti apa,” katanya.
Ade melihat masyarakat tetap santai belanja dan jalan-jalan di kawasan perkotaan Garut selama PSBB. Selain itu, Ade juga melihat ada fenomena baru yakni maraknya parkir liar di pusat kota. “Jadi kan ini jalanan ditutup, otomatis mereka parkir di batas jalan yang ditutup itu. Ini jadi bisnis baru karena yang parkir itu tidak hanya satu dua kendaraan,” ucap Ade.
Ade menganggap PSBB yang diterapkan tidak efektif. Ade berharap pemkab lebih tegas dalam penegakan aturan dan penerapan sanksi bagi pelanggar. “Jangan sampai pemda hanya ikut-ikutan menjalankan PSBB saja,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengakui masih banyaknya masyarakat yang berkerumun di pusat perkotaan dan itu tidak bisa dihindari, meski sudah dilaksanakan PSBB. “Memang kebiasaan-kebiasaan ini kita tidak bisa menghindari lah. Itu karena kebutuhan,” ucapnya.
Rudy mengatakan pihaknya tidak mungkin menerapkan sanksi terberat berupa pidana kepada para pelanggar seperti dalam Undang-Undang Karantina. “Kami tak ingin galak-galak kepada para pelanggar PSBB. Kami hanya melakukan tindakan yang sifatnya humanis saja,” paparnya. (yna)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com