News . 12/05/2020, 05:50 WIB

Sanksi Kerja Sosial

Penulis : Admin
Editor : Admin

Di lain hal, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menindak 15.751 kendaraan selama 16 hari masa Operasi Ketupat Jaya 2020.

"Selama 16 hari digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2020 tercatat 15.751 unit kendaraan yang ditindak," katanya.

Tindakan yang dilakukan adalah memaksa kendaraan pemudik balik arah atau dikembalikan ke daerah asalnya. Namun tindakan lebih tegas diberikan kepada kendaraan sewa (rental) dan truk yang kepergok membawa pemudik keluar Jabodetabek.

"Sanksinya pemberian tilang sebelum diarahkan kembali ke Jabodetabek," katanya.

Dikatakan Sambodo, kendaraan sewa atau travel kerap membawa pemudik di 'jalur tikus' selama masa PSBB.

"Kegiatan ini dilakukan secara 'hunting system' dan kita bisa tangkap mereka dan kita amankan mereka, ada yang di jalur tol, jalur arteri, dan paling banyak di jalur tikus," katanya.

Hasil operasi dalam tiga hari terakhir, petugas memergoki 202 kendaraan travel gelap dari berbagai jenis yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek yang sebagian besar diamankan di jalur tikus.

"Jadi kalau masyarakat selama ini bertanya bagaimana selama ini pengawasan jalur tikus? ini paling banyak ditangkap di jalur tikus karena kita sudah petakan pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur tersebut," ujarnya.

Sebanyak 202 kendaraan tersebut tercatat membawa 1.113 penumpang dengan tujuan ke berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Namun jika dihitung sejak hari pertama digelar Operasi Ketupat Jaya 2020, jumlah kendaraan travel gelap beserta penumpang yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya sebanyak 228 kendaraan dengan penumpang 1.389 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menambahkan seluruh kendaraan travel yang diamankan tersebut berpelat hitam.

"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari, semuanya berpelat hitam," katanya.

Yusri mengatakan travel gelap yang diamankan tersebut diketahui mematok harga Rp500.000 sampai Rp700.000 per orang dengan sejumlah tujuan di Pulau Jawa.

"Mereka menarik, mengambil keuntungan, pembayaran sampai Rp500.000 bahkan sampai ada Rp700.000, itu sampai Brebes, Jawa Tengah," ujarnya.

Para pemudik tersebut kini telah dipulangkan kembali ke rumah asal masing-masing.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com