News . 09/05/2020, 15:33 WIB
3. Persyaratan repatriasi pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia dan pelajar/ mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan pemerintah sampai ke daerah:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/ PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan,
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal),
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar),
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.
Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri, termasuk menggunakan masker sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.
Kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id ; www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut.
Lion Air Group menerapkan semua ketentuan penerbangan (hal-hal yang mendukung pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19) selama pandemi Covid-19, meliputi:
1. Semua awak pesawat yang aktif terbang sudah dilakukan tes menggunakan rapid test dengan hasil negatif,
2. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check) wajib guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight),
3. Menyediakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) bagi tamu atau penumpang ketika mulai proses pelaporan (check-in),
4. Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan layanan lainnya, Lion Air Group harus mengikuti protokol kesehatan, yakni pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker,
5. Semua pesawat sebelum terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat,
6. Pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan. Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”), tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle). Tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag.
Lion Air Group mempersiapkan semua armada Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, Airbus 330-300CEO, Airbus 330-900NEO, ATR 72-500 dan ATR 72-600, yang akan dioperasikan menurut kebutuhan. Seluruh pesawat menjalani prosedur pemeliharaan dan perawatan.(jua/red)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com